Makalah RPP Dan Silabus


BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Peran pengajar (guru/dosen) disekolah tidak hanya memberikan materi terhadap pelajar akan tetapi pengajar harus memberi wahana baru dan inovasi kepada pengajarannya. Pembelajaran harus diposisikan sebagai agen modernisasi dalam segala bidang, dan harus memiliki visi tentang apa yang diperbuat bagi pembelajarannya.  Mengapa dia melakukan suatu perbuatan dan bagaimana cara dia melakukannya terhadap pembelajarannya itu. Dalam hal ini pengembangan silabus dan RPP berperan penting karena merupakan salah satu tahapan kurikulum,khususnya untuk menjawab pertanyaan ‘’apa yang harus dipelajari ?’’.
            Silabus dan RPP adalah rencana Pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standart Kompetensi, Kompetensi Dasar , Materi Pokok, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, Sumber Belajar, Model Pembelajaran, Metode Pembelajaran Dan Pendekatan Pembelajaran.
  1. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
  1. Apa pengertian Silabus ?
  2. Apa fungsi silabus ?
  3. Apa komponen silabus ?
  4. Bagaimana landasan pengembangan silabus ?
  5. Bagaimana Prinsip-prinsip pengembangan silabus?
  6. Bagaimana unit waktu silabus ?
  7. Bagimana pengembanga Silabus ?
  8. Bagaimana langkah-langkah pengembangan silabus ?
  9. Apa pengertian RPP ?
  10. Bagaimana landasan pengembangan RPP?
  11. Apa komponen RPP?
  12. Bagaimana Prinsip-prinsip pengembangan RPP?
  13. Bagaimana langkah-langkah pengembangan RPP ?
  1. Tujuan
Dari Rumusan masalah kita dapat mengetahui :
  1. Pengertian Silabus
  2. Fungsi silabus
  3.  Komponen silabus
  4. Landasan pengembangan silabus
  5. Prinsip-prinsip pengembangan silabus
  6. Unit Waktu silabus
  7. Pengembang silabus
  8. Langkah-langkah pengembangan silabus
  9. Pengertian RPP
  10. Landasan pengembangan RPP
  11. Komponen RPP
  12.  Prinsip-prinsip pengembangan RPP
  13. Langkah-langkah pengembangan RPP


BAB II
PEMBAHASAN
A.                SILABUS
1.Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/ atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup standart kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/aLat belajar.
Silabus merupakan penjabaran standart kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian  . Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran untuk satu SK dan KD . Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolahan kegiatanpembelajaran, dan pengembangan system penilaian. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran. [1]

2. Fungsi Silabus
Silabus berfungsi sebagai pedoman kerja dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan,yaitu:
a.                   Preventif
Mencegah Pengajar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dalam kurikulum
b.                  Korektif
Silabus berfungsi sebagai rambu-rambu yang harus ditaati dan sebagai pedoman dalam melaksanakan pendidikan.
c.                   Konstruktif
Silabus memberikan arah secara rinci bagi pelaksanaan dan pengembangan pendidikan yang mengacu pada kurikulum.[2]

3. Komponen Silabus
Pengembangan silabus harus dilakukan secara  sistematis ,  dan mencakup komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Setidaknya terdapat tujuh komponen utama silabus diantaranya:
a.                   Standart Kompetensi dan Kompetensi dasar
SKDK , bisa dilihat dalam dokumen standart isi, sesuai dengan mata pelajaran masing-masing . SKDK berfungsi untuk mengarahkan guru dan fasilitator pembelajaran , mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.[3]
b.                  Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran berfungsi untuk memberikan petunjuk kepada peserta didik dan guru/fasilitator tentang apa yang harus dipelajari dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
c.                   Kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam silabus berfungsi mengarahkan peserta didik dan guru dalam memberntuk kompetensi dasar. Dalam garis besarnya, kegiatan pembelajaran ini mencakup kegiatan awal (pembuka), kegiatan inti (pembentukan kompetensi) dan kegiatan akhir (penutup). Dalam kegiatan akhir atau penutup dapat dilakukan penilaian untuk mengecek ketercapaian kompetensi dasar oleh peserta didik.
d.                  Indikator
Indikator dalam pengembangan silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilku yang akan dicapai oleh peserta didik sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan , sesuai dengan kompetensi dasar, dan materi pembelajaran yang dikaji. indikator ini bisa berbentuk pengetahuan ,keterampilan, dan sikap.Indikator pencapaian hasil belajar berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pada diri peserta didik . Tanda-tanda ini lebih spesifik dn lebih dapat diamati dalam diri peserta didik. Jika serangkaian indikator hasil belajar sudah Nampak pada peserta didik naka target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
e.                   Penilaian
Penilaian dalam silabus berfungsi sebagai alat dan strategi untuk mengukur keberhasilan belajar peserta didik . Penilaian dapat dilakukan secara terpadu dalam pembelajaran , pelaksanaanya dapat dilakukan melalui pendekatan proses dan hasil belajar. Kedua pendekatan evaluasi tersebut perlu digunakan untuk melihat dan memantau penguasaan setiap peserta didik terhadap kompetensi tertentu yang diharapkan dicapai.
f.                   Alokasi Waktu
Alokasi Waktu dalam silabus adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan kalender pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu .Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.
g.                  Sumber belajar
Sumber belajar dalam silabus berfungsi mengarahkan peserta didik dan guru mengenai sumber-sumber belajar yang relevan untuk dikaji dan daya gunakan untuk membentuk kompetensi peserta didik.
            Dari ketujuh komponen silabus tersebut, seperti telah dikemukakan diatas dalam suatu silabus minimal harus memuat kompetensi dasar ,materi standart,dan hasil belajar yang harus dimiliki oleh peserta didik sehubungan dengan suatu mata pelajaran.[4]

4. Landasan Pengembangan Silabus
a. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat (2) :’ Sekolah dan komite sekolah ,atau madrasah dan komite madrasah ,mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standart kompetensi lulusan ,dibawah supervise dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab dubudang pendidikan untuk SD,SMP<SMA dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama untuk MI.MTs,MA,dan MAK.
b. peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan Pasal 20 ‘’Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[5]

5. Prinsip-Prinsip Pengembangan Silabus
Agar pengembangan silabus tetap pada koridor standart pendidikan nasional , dalam pengembangannya perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus diantaranya :
a.                   Relevansi
Artinya cakupan. kedalaman ,dan tingkat kesulitan serta urutan penyajian materi dan kompetensi dasar dalam silabus sesuai dengan karakteristik peserta didik , baik kemampuan spiritual ,intelektual, sosial, emosional,mauoun perkembangan fisik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus ,baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebuthan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pebelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.
b.                  Fleksibilitas
Fleksibilitas dalam pengebangan silabus mengandung arti bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasikan keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi disekolah dan tuntutan masyarakat .
c.                   Kontinuitas
Kontinuitas dalam pengembangan silabus mengandung arti bahwa setiap program pembelajaran yang dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam membentuk kompetensi dan kepribadia peserta didik.
Kontinuitas atau kesinambungan silabus tersebut bisa secara vertical,yakni dengan jenjang pendidikan yang ada diatasnya;bisa juga secara horizontal,yakni dengan silabus atau program lain yang sejenis.
d.                  Efektifitas
Efektifitas dalam pengembangan silabus berkaitan dengan keterlaksanaanya dalam pembelajaran ,dan tingkat pembentukan kompetensinya sesuai dengan standart kompetensi dan kompetensi dasar (SKSD)  dalam standart isi.  Silabus yang efektif adalah yang dapat diwujudkan dalam pembelajaran dikelas , sebaliknya silabus tersebut dapat dikatakan kurang efektif apabila banyak hal yang tidak dapat dilaksanakan.Keefektifan silabus dapat dilihat dari kesenjangan yang terjadi antara silabus yang dapat dilaksanakan dalam pembelajaran .
e.                   Efisiensi
Efisiensi dalam pengembangan silabus berkaitan dengan upaya untuk menghemat penggunaan dana ,daya,dan waktu tanpa menguraangi hasil atau kompetensi dasar yang ditetapkan. Efisiensi silabus dapat dilihat dengan cara membandingkan antara biaya, tenaga, dan waktu yang digunakan untuk pembelajaran dengan hasil yang dicapai atau kompetensi yang dapat dibentuk oleh peserta didik. Dengan demikian , setiap guru dituntut untuk dapat mengembangan silabus dan rencana pelaksaan pembelajaran yang sehemat mungkin, tetapi yang dapat menghasilkan hasil belaar dan pembentukan kompetensi peserta didik secara optimal.
f.                   Konsistensi
Konsistensi dalam pengembangan silabus mengandung arti bahwa antara standart kompetensi ,kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan system penilaian hubungan yang konsisten dalam membentuk kompetensi peserta didik.
g.                  Memadai
Memadai dalam pengembangan silabus mengandung arti bahwa ruang lingkup indikator, materi standar, pengalaman belajar,sumber belajar,dan system penilaian yang dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Disaping itu, prinsip memadai juga berkaitna dengan sarana dan prasarana, yang berarti bahwa kometensi dasar yang dijabarkan dalam silabus, pencapainnya ditunjang oleh sarana dan prasarana yang memadai .
Namun, agar silabus yang dikembangkan tersebut mutunya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah ,maka perkembangannya harus melibatkan berbagai pihak yaitu:
1.                  Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang ) Depdiknas
Peran dan tanggung jawab Balitbang Depdiknas dalam pengembanga silabus yaitu:
pertama, mengembangkan model silabus untuk diadopsi oleh satuan pendidikan yang belum siap mengembangkan KTSP sendiri-sendiri.
Kedua, melakukan penelitian berkaitan dengan perencanaan ,pelaksanaan, dan penilaian TSP di sekolah.
Ketiga, membuat contoh silabus yang efektif dan efisien serta mudah diterapkan dalam pembelajaran
Keempat,bersama-sama BSNP dan Puskur memberikan pelayanan kepada tim perekayasa kurikukum tingkap provinsi dan bila dimungkinkan memberikan pelayanan langsungke tingkap kabupaten kota.
2.                  BSNP Depdiknas
Peran dan tanggung jawab BSNPDepdiknas dalam pengembangan silabus yaitu
pertama, membuat contoh silabus yang efektif dan efisien serta mudah diterapkan dalam pembelajaran di sekolah.
Kedua, memberikan pelayanankepada tim perekayasa kurikulum tingkat provinsi dan bila dimungkinkanmemberikan pelayanan langsung ketingkat kabupaten/kota
Ketiga, menyelenggarakan seminar, dan lokarya untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum.
Keempat, menguji kelayakan silabus melalui penilaian ahli yang meilbatkan ahli kurikulum, ahli bahasa maupun ahli bidang studi.
Kelima, melakukan penilaian secara berkala dan berkesinambungan tentang fektifitas dan efisiensi kurikulum secara nasional.
3.                  Pusat Kurikulum Depdiknas
Peran dan tanggung jawab Puskur Depdiknas alam pengembangan silabus yaitu
pertama, memberikan masukan kepada BSNP berkaitan dengan contoh dan model silabus yang dikembangkan
Kedua, membantu BSNP dalam mengembangkan contoh silabus yang efektif dan efisien serta mudah diterapkan dalam pembelajaran di sekolah
zketiga, bersama-sama dengan BSNP memberikan pelayanan kepada tim Perekayasa Kurikulum tingkat provinsi dan bila dimungkinkan memberikan pelayanan langsung ke tingkat kabupaten/kota.
4.                  Dinas Pendidikan Provinsi
Peran dan tanggunf jawab dinas pendidikan provinsi dalam mengembangkan silabus yaitu:
Pertama, menyesuaikan buku teks pembelajaran dengan silabus, baik silabus yang dikembangkan olek dinas maupunoleh satuan pendidikan.
Kedua, membuat contoh silabus yang efektif dan efisien da sesuai dengan kondisi daerah provinsi serta mudah diterapkan dalam pembelajaran di sekolah
Ketiga, memberikan kemudahan dalam pembentukan tim pengembangan silabus tingkat kabupaten/ kota melalui pembinaan, penataran, dan pelatihan.
keempat, memberikan dukungan sumber-sumber daya, pendidikan untuk kepentingan penyusunan silabus.
Kelima,mengupayakan dana secara rutin untuk kepentingan oengembangna kurikulum, khususnya dalam pengembangan silabus termasuk penilaian dan monitoring.

5.                  Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota
Peran dan tanggung jawab Dinas pendidikan Kabupaten dan kota dalam pengembangan silabus yaitu:
Pertama, membentuk tim pengembang silabus tingkat kabupaten/kota dan mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah melaui KKG kabupaten kota.
Kedua, mengembangkan rambu-rambu pengembangan silabus yang sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan sebagai pedoman tim pengembang silabus dan bagi kepala sekolah  yang mampu mengembangkannya sendiri
Ketiga, memberikan kemudahan bagi sekolah yang mampu mengembangkan silabus sendiri.
Keempat, mengkaji kelayakan silabus yang dibuat oleh sekolah-sekolah yang memiliki kemampuan untuk mengembangkannya
Kelima, memberikan dukungN sumber-sumber daya pendidikan untuk kepentingan penyusunan silabus.
6.                  Sekolah
Peran dan tanggung jawab sekolah dalam pengembangan silabus yaitu:
pertama, berkolaborasi dengan sekolah lain untuk membentuk sekolah lain untuk membentuk tim pengembang silabus tingkat kecamatan dan mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi daerah kecamatan
kedua. membentuk tim pengembang silabus kurikulum tingkat sekolah bagi yang mampu melakukannya
ketiga, Mengembangkan silabus sendiri bagi yang mampu dan memenuhi kriteria untuk melakukannya.
Keempat, Mengidentifikasi kompetensi sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan daerah yang perlu dikembangkan dalam silabus. Kelima, memohon bantuan dinas kabupaten dan kota dalam proses penyusunan silabus
7.                  Kelas/ Guru
Peran dan tanggung jawab kelas/guru dalam pengembangan silabus yaitu
pertama, menganalisis rancangan kompetensi dan indikator kompetensi serta materi pembelajaran.
Kedua , menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
ketiga, menegmbangkan strategi pembelajaran
keempat,mengembangkan media dan metode pembelajaran.[6]

6. Unit Waktu Silabus
a. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan
b. Penyusun silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester, pertahun, dan alokasi waktu mata pelajaran yang sekelompok
c. Implementasi pembelajaran persemester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kutikulum.[7]




7. Pengembang Silabus
a. Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dala sebuah sekolah atau beberapa sekolah,kelompok Musyawarah Guru mata pelajaran (MGMP) atau pada kelompok Kerja Guru (KKG), dan Dinas Pendidikan.
b. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa,kondisi sekolah, dan lingkungannya.
c.Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
d. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri,sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum (MGMP/KKG) untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/KKG setempat.
e. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman dalam bidangnya masing-masing .[8]

8. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
Dalam pengembangan kurikulum setidaknya melalui beberapa tahap dibawah ini diantaranya:
a.             Perencanaan, dalam perencanaan ii tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi , serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk narasumber yang diperlukan dalam pengembangan silabus . Pengumpulan informasi dan referensi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi ,seperti computer dan internet
b.             Pelaksanaan, Pengembangan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah   berikut:
1.                  Mengisi Kolom Identitas
2.                  Mengkaji dan menganalisis Standart Kompetensi
Mengkaji dan menganalisis standart Kompetensi mata pelajaran yang ada dalam standart isi dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a). Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada didalam Standart Isi, melainkan berdasarkan hierarki disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b). Keterkaitan antara standart kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c).Keterkaitan standart kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3.         Mengkajidan menentukan Kometendi Dasar
Mengkaji dan menentukan Kompetensi dasar mata pelajaran yang ada dalam standart isi dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a). Urutan tidak harus sesuai dengan urutan yang ada didalam Standart Isi, melainkan berdasarkan hierarki disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b). Keterkaitan antara standart kompetensi dan kompetensi dasar
c).Keterkaitan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
4.         Merumuskan Indikator keberhasilan
a). Indikator merupakan penjabaran dari Kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda , perubahan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan peserta didik
b). indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan , potensi daerah , dan peserta didik.
c). Indikator dirumuskan dalam kata kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.
5.         Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang standart kompetensi dan komponen dasar, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a). Tingkat perkembangan fisik,intelektual,emosional,soaial,dan spiritual peserta didik
b). Kebermanfaatan bagi peserta didik
c). Struktur keilmuan
d). Kedalaman dan keluasan materi
e). Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
f). alokasi waktu
6.         Mengembangkan  Kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan Pengalaman belajar yang  merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinteraksi aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan ,metode,dan media pembelajaran yang bervariasi. pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang dikuasai oleh peserta didik. Rumusan pengalaman belajar mencerminkan manajemen pengalaman belajar peserta didik. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
-                      disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru) agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara professional.
-                      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secaraa berurutan untuk mencapai KD
-                      Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
-                      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
7.             Penentuan jenis penilaian
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator . Peniladilakukan dengan menggunakan tes dan nontest dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengalaman kerja , pengukuran sikap,penilaian hasil karya berupa tugas,proyekdan/ atau prodek, penggunakan porofolio, dan penilaian diri . Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh , menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan , sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:
-                      penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
-                      penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya
-                      system yang direncanakan adalah system penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih , kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
-                      Hasil penilian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut . Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya dibawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang tlah memenuhi kriteria ketuntasan
-                      Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalkan ,jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses .
8.                  Menentukan alokasi Waktu
Penentuan alokasi pada setia KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan kepentingan KD. alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
9.                  Menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan ,objek dan /atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber harus sesuai kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Penetuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
c.                   Penilaian, Penilaian silabusharus dilakukan secara berkala dalam berkesinambungan , dengan menggunakan model-model penilaian. Penilaian silabus ini dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas silabus terutama dalam kaitannya dengan pencapaian SKKD seta tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
d.                  Revisi, Draf silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis kaualitas silabus,penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji kelayakankemudian dilakukan revisi
e.                   Pengembangan silabus berkelanjutan. dalam implementasi pengembangan silabus harus dilakukan secara berkesinambungan kemudian dijabarkan kedalam rencana pelaksanaan  pembelajaran (RPP), dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjutioleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memerhatikan masukan hasil evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik,evaluasi proses pembelajaran, dan evaluasi program/ rencana pelaksanaan pembelajaran.[9]


FORMAT SILABUS[10]
Nama Sekolah             :
Mata Pelajaran            :
Kelas/Semester            :
Standart Kompetensi  :

Kompetensi Dasar
Indikator
Materi Pembelajaran
Kegiatan Belajar
Penilaian
Alokasi waktu
Sumber Belajar








APLIKASI SILABUS DALAM FISIKA
Seperti yang telah di bahas diatas bahwa silabus itu adalah seperangkan rencana pembeljaran yang mencakup standart kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/aLat belajar.
Nah, dalam aplikasinya sendiri Silabus digunakan sebagai pedoman didalam melakukan kegiatan belajar mengajar khususnya di fisika ,karena silabus itu sendiri terdiri dari komponen standart kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/aLat belajar maka, dalam melakukan kegiatan belajar mengajar fisika, duru maupun peserta didik melksanakannya sesuai dengan perangkat rencana pembelajaran tersebut (silabus). Sebagai contoh :




Maka Guru Fisika  dan peserta didik melakukan pembelajaran di sekolah sesuai dengan silabus yang di gubakan baik itu standart kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/aLat belajar. Sehingga di harapkan peserta didik mencapai kompetensi yang dibuat oleh pengajar.

B. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
1.    Pengertian RPP
Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan. Peraturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Istilah perencanaan pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan KTSP di sekolah-sekolah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaa Pembelajaran (RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah satuan pelajaran (satpel), rencana pelajaran (renpel), dan istilah-istilah sejenis lainnya. [11]
Terdapat beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembelajaran ini, diantaranya:
a.         Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiataan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara  menyampaikan, serta alat atau media apa yang diperlukan.
b.        Untuk mempermudah proses belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran. Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pengembangan instruksional sebagai sistem yang terintegrasi dan terdiri dari beberapa unsur yang saling berinteraksi
c.         Perencanaan pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengenbangkan pendekatan keterampilan proses.
d.        Gambaran aktivitas siswa akan terlihat pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang terdapat dalam perencanaan pengajaran.Kegiatan belajar dan mengajar yang dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.
e.         Perencanaan pembelajaran atau biasa disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran dikelas.[12]
Istilah pengajaran yang digunakan dalam pengertian di atas sebaiknya diubah dengan pembelajaran,untuk memberi tekanan pada aktivitas belajar yang dilakukan siswa. Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup 1 kompetensi dasar yang terdiri atas 1 indikator atau beberapa indicator untuk 1 kali pertemuan atau lebih. Rencana pelaksanaan pembelajaran sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[13]
2.    Landasan Pengembangan RPP
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20: ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[14]

3.    Komponen RPP
a.         Kolom identitas mata pelajaran
b.        Standar kompetensi
c.         Kompetensi dasar
d.        Indikator pencapaian kompetensi
e.         Tujuan pembelajaran
f.         Materi ajar (materi pokok)
g.        Alokasi waktu
h.        Metode pembelajarn
i.          Kegiatan pembelajaran
j.          Penilaian
k.        Sumber belajar[15]

4.    Prinsip-prinsip penyusunan RPP
RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi yang digunakan efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prinsip perencanaan pembelajaran berikut:
a.         Perencaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa
b.        Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yng berlaku
c.         Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
d.        Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematik
e.         Perencanaan pembelajaran bila perlu dilengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
f.         Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel
g.        Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seseorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator, bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar.[16]

5.        Langkah-langkah Menyusun RPP
a.         Menuliskan Identitas Mata Pelajaran,yang meliputi:
1). Satuan pendidikan
2). Kelas/Semester
3). Mata pelajaran/tema pelajaran
4). Jumlah pertemuan
b.        Menulis Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas atau semester pada suatu mata pelajaran. Pada bagian ini dituliskan standar kompetensi mata pelajaran, cukup dengan cara mengutip pada standar kompetensi mata pelajaran, cukup dengan cara mengutip pada standar isi atau silabus pembelajarn yang telah dibuat guru.
c.         Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik setelah proses pembelajaran berakhir, cukup dengan cara mengutip pada standar isi atau silabus pembelajaran yang telah dibuat guru.
d.         Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran, indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
            Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan peserta didik.
            Indikator dikembangkan oleh guru sekolah sesuai dengan kondisi daerah dan sekolah masing-masing. Dalam membuat indicator ini, guru juga perlu melihat KD yang sama di kelas sebelum dan sesudahnya agar lebih tepat dalam menentukan indicator sesuai dengan kelas dimana KD tersebut diajarkan.
e.         Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD, dan indikator yang telah ditentukan. Tujuan ini difokuskan tergantung pada indikator yang dirumuskan dari SK dan KD pada standar isi mata pelajaran yang akan dipelajari siswa.
f.         Materi Ajar
            Materi ajar memut fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g.        Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h.        Menentukan Metode Pembelajaran yang Akan digunakan
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensii dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pada bagian ini dituliskan semua metode yang akan digunakan selama proses pembelajaran belangsung.
i.          Merumuskan Kegiatan Pembelajaran
1). Pendahuluan
            Pendahuluan merupakan kegiatn awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalan proses pembelajaran. Pada pendahuluan ini secara garis besar dapat memuat hal-hal sebagai berikut:
(a). Deskripsi singkat
Deskripsi singkat adalah penjelasam singkat (secara global) tentang isi pelajaran yang berhubungan dengan kompetensi yang diharapkan.
(b). Relevansi
Relevansi adalah kaitan isi pelajaran yang sedang dipelajari dengan pengetahuan yang telah dimiliki siswa atau dengan pekerjaan yang dilakukan sehari-hari. Dalam hal ini dapat juga dengan mengingatkan kembali materi prasyarat (apersepsi).
(c). Tujuan/kometensi
Tujuan adalah kemampuan atau kompetensi yang akan dicapai siswa pada akhir proses belajarnya.
(d).Penjelasan tentang pembagian kelompok dan cara belajar
2). Inti
Pada kegiatan inti secara gris besar berlangsung hal-hal berikut:
(a). Memulai pembelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang nyata (riil) bagi siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna:
(b). Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai dalam pembelajaran:
(c). Siswa mengembangkan model-model simbolik secara informal terhadap persoalan/masalah yang diajukan:
(d). Pembelajaran berlangsung secara interaktif, dimana siswa menjelaskan dan memberikan alas an terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban temannya(siswa lain), menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya, dan mencari alternatif yang lain.
3). Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian, dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut, yaitu seperti berikut:
(a)    Penarikan kesimpulan dari apa-apa yang telah dipelajari dalam pembelajaran sesuai tujuan yang akan dicapai;
(b)   Melakukan refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil pembelajaran;
(c)    Pemberian tugas atau latihan.
j.          Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi .
k.        Penilaian Hasil Belajar
 Prosedur dan instrument penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indicator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian. Menyusun kriteria peniaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll.
            Berkaitan dengan penyusunan RPP, terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh para guru, yaitu:
1.    Standar kompetensi dan kompetinsi dasar yang telah ditetapkan secara nasional untuk seluruh mata pelajaran harus dijadikan acuan utama dalam merumuskan kompenen-komponen RPP.
2.    Penjabaran kompetensi dasar menjadi indicator-indikator ketercapaian kompetensi perlu dipahami oleh guru.Setelah itu guru harus mampu menuliskannya dalam RPP dengan menggunakan rumusan-rumusan yang tepat, terukur, dan operasional.
3.    Dalam penentuan materi pembelajaran pada umumnya guru sering menjadikan buku teks sebagai titik tolak dan sumber utama pembelajaran. Dalam RPP yang dikembangkan, sebenarnya buku teks hanya merupakan salah satu sumber .
4.    Dalam penentuan atau pemilihan kegiatan pembelajaran perlu disesuaikan metoda mana yang paling efektif,efisien, dan relevan dengan pencapaian kompetensi dasar dan indicator.[17]




FORMAT RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Satuan Pendidikan                       :
Kelas/Semester                             :
Mata Pelajaran                             :
Alokasi Waktu                             :
A.Standar Kompetensi                       :
B.Kompetensi Dasar                           :
C.Indikator                                         :
D.Tujuan Pembelajaran                       :
E.Materi Ajar                                      :
F.Metode Pembelajaran                      :
G.Alokasi Waktu                                :
H.Langkah-Langkah Pembelajaran
1.Pendahuluan                                                :
2.Inti                                                   :
I.Penilaian Hasil Belajar                      :
J.Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar   :
Mengetahui                                                                                         Guru Mata Pelajaran[18]
Kepala Sekolah
(                             )                                                                                         (                           )
NIP.                                                                                                                NIP.   



APLIKASI RPP DALAM FISIKA
Seperti yang telah di bahas diatas bahwa RPP itu adalah adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
Nah, dalam aplikasinya sendiri RPP digunakan sebagai pedoman didalam melakukan kegiatan belajar mengajar khususnya di fisika ,Berbeda dengan silabus di RPP kita menggunakan model , metode, maupun pendekatan yang kita gunakan didalam melakukan kegiatan belajar mengajar  di kelas



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.    Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/ atau kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup standart kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/aLat belajar.
2.    Silabus berfungsi sebagai pedoman kerja dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan,yaitu Preventif, Korektif, dan Konstruktif.
3. Komponen Silabus adalah Standart Kompetensi dan Kompetensi dasar Materi Pembelajaran , Kegiatan pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber belajar
4. Landasan Pengembangan Silabus, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat (2) dan  peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan Pasal 20.
5. Prinsip-Prinsip Pengembangan Silabus diantaranya Relevansi, Fleksibilitas , Kontinuitas, Efektifitas, Efisiensi, Konsistensi, dan Memadai.
6. Unit Waktu Silabus yaitu a. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan , b. Penyusun silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan persemester, pertahun, dan alokasi waktu mata pelajaran yang sekelompok ,c. Implementasi pembelajaran persemester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kutikulum.
7. Pengembang Silabus, Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dala sebuah sekolah atau beberapa sekolah,kelompok Musyawarah Guru mata pelajaran (MGMP) atau pada kelompok Kerja Guru (KKG), dan Dinas Pendidikan.

8.  Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
Dalam pengembangan kurikulum setidaknya melalui beberapa tahap dibawah ini diantaranya:
Perencanaan, Pelaksanaan, Pengembangan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah   berikut: Mengisi Kolom Identitas, Mengkaji dan menganalisis Standart Kompetensi, Mengkajidan menentukan Kometendi Dasar, Merumuskan Indikator keberhasilan, Mengidentifikasi Materi Pembelajaran, Mengembangkan  Kegiatan pembelajaran, Penentuan jenis penilaian, Menentukan alokasi Waktu, Menentukan sumber belajar.Penilaian, Revisi, , Pengembangan silabus berkelanjutan.
9. Rencana Perencanaan Pengajaran dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar siswa. Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau mengenbangkan pendekatan keterampilan proses.
10. Landasan Pengembangan RPP, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20.
11. Komponen RPP diantaranya Kolom identitas mata pelajaran, Standar kompetensi, Kompetensi dasar, Indikator pencapaian kompetensi, Tujuan pembelajaran, Materi ajar (materi pokok), Alokasi waktu, Metode pembelajarn, Kegiatan pembelajaran, Penilaian, dan Sumber belajar.
12. Prinsip-prinsip penyusunan RPP, Perencaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa, Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yng berlaku, Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia , Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematik, Perencanaan pembelajaran bila perlu dilengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi, Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel, Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
13.    Langkah-langkah Menyusun RPP, Menuliskan Identitas Mata Pelajaran,yang meliputi:Menulis Standar Kompetensi, Menuliskan Kompetensi Dasar, Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi, Merumuskan Tujuan Pembelajaran, Materi Ajar, Alokasi Waktu, Menentukan Metode Pembelajaran yang Akan digunakan, Merumuskan Kegiatan Pembelajaran, Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar, dan Penilaian Hasil Belajar.


DAFTAR PUSTAKA
Muslich,Masnur.2007.KTSP:Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual.Jakarta:PT Bumi Aksara.
Mulyasa.2009.Implementasi Kurikulum Tingkat satuan pendidikan,Kemandirian Guru dan kepala Sekolah. Jakarta : Bumi Aksara.
Mulyasa. 2006. Implementasi Kurikulum 2004 Panduan Pembelajaran KBK.Bandung: PT. REMAJA ROSDAKARYA.
Purnama,Mariati.2017. Pengembangan Program Pengajaran Fisika .Medan : UNIMED







[1] . Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.139

[2] Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.139
[3] Mulyasa. Implementasi Kurikulum 2004 Panduan Pembelajaran KBK.2006. Hal 39

[4] Mulyasa.Implementasi Kurikulum Tingkat satuan pendidikan,Kemandirian Guru dan kepala Sekolah. 2009. Hal.147

[5] Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.139
[6] Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.140
[7] Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.146
[8] Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.147
[9] Mulyasa.Implementasi Kurikulum Tingkat satuan pendidikan,Kemandirian Guru dan kepala Sekolah. .2009. Hal.141

[10] Mulyasa.Implementasi Kurikulum Tingkat satuan pendidikan,Kemandirian Guru dan kepala Sekolah. .2009. Hal.150
[11] Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.154
[12] Muslich,Masnur. KTSP:Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual. Hal 53
[13] Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.155
[14] Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.156
[15] Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.156
[16] Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.156-157
[17] Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.157-164
[18] Purnama,Mariati. Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.164-165