BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Peran pengajar (guru/dosen) disekolah tidak hanya
memberikan materi terhadap pelajar akan tetapi pengajar harus memberi wahana
baru dan inovasi kepada pengajarannya. Pembelajaran harus diposisikan sebagai
agen modernisasi dalam segala bidang, dan harus memiliki visi tentang apa yang
diperbuat bagi pembelajarannya. Mengapa
dia melakukan suatu perbuatan dan bagaimana cara dia melakukannya terhadap
pembelajarannya itu. Dalam hal ini pengembangan silabus dan RPP berperan penting
karena merupakan salah satu tahapan kurikulum,khususnya untuk menjawab
pertanyaan ‘’apa yang harus dipelajari ?’’.
Silabus
dan RPP adalah rencana Pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standart Kompetensi, Kompetensi Dasar ,
Materi Pokok, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu,
Sumber Belajar, Model Pembelajaran, Metode Pembelajaran Dan Pendekatan
Pembelajaran.
- Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
- Apa pengertian Silabus ?
- Apa fungsi silabus ?
- Apa komponen silabus ?
- Bagaimana landasan pengembangan silabus ?
- Bagaimana Prinsip-prinsip pengembangan silabus?
- Bagaimana unit waktu silabus ?
- Bagimana pengembanga Silabus ?
- Bagaimana langkah-langkah pengembangan silabus ?
- Apa pengertian RPP ?
- Bagaimana landasan pengembangan RPP?
- Apa komponen RPP?
- Bagaimana Prinsip-prinsip pengembangan RPP?
- Bagaimana langkah-langkah pengembangan RPP ?
- Tujuan
Dari Rumusan masalah kita dapat mengetahui :
- Pengertian Silabus
- Fungsi silabus
- Komponen silabus
- Landasan pengembangan silabus
- Prinsip-prinsip pengembangan silabus
- Unit Waktu silabus
- Pengembang silabus
- Langkah-langkah pengembangan silabus
- Pengertian RPP
- Landasan pengembangan RPP
- Komponen RPP
- Prinsip-prinsip pengembangan RPP
- Langkah-langkah pengembangan RPP
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SILABUS
1.Pengertian Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/ atau kelompok mata pelajaran / tema
tertentu yang mencakup standart kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/aLat
belajar.
Silabus
merupakan penjabaran standart kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian . Silabus merupakan
sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran untuk satu SK dan KD .
Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih
lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolahan
kegiatanpembelajaran, dan pengembangan system penilaian. Silabus juga
bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan
pembelajaran. [1]
2. Fungsi Silabus
Silabus
berfungsi sebagai pedoman kerja dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan yang telah dirumuskan,yaitu:
a.
Preventif
Mencegah Pengajar dari melakukan
hal-hal yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan dalam kurikulum
b.
Korektif
Silabus berfungsi sebagai
rambu-rambu yang harus ditaati dan sebagai pedoman dalam melaksanakan
pendidikan.
c.
Konstruktif
Silabus memberikan arah secara
rinci bagi pelaksanaan dan pengembangan pendidikan yang mengacu pada kurikulum.[2]
3.
Komponen Silabus
Pengembangan
silabus harus dilakukan secara sistematis ,
dan mencakup komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai
kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Setidaknya terdapat tujuh komponen
utama silabus diantaranya:
a.
Standart Kompetensi dan Kompetensi dasar
SKDK , bisa dilihat dalam dokumen
standart isi, sesuai dengan mata pelajaran masing-masing . SKDK berfungsi untuk
mengarahkan guru dan fasilitator pembelajaran , mengenai target yang harus
dicapai dalam pembelajaran.[3]
b.
Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran berfungsi untuk
memberikan petunjuk kepada peserta didik dan guru/fasilitator tentang apa yang
harus dipelajari dalam mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
c.
Kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam silabus
berfungsi mengarahkan peserta didik dan guru dalam memberntuk kompetensi dasar.
Dalam garis besarnya, kegiatan pembelajaran ini mencakup kegiatan awal (pembuka),
kegiatan inti (pembentukan kompetensi) dan kegiatan akhir (penutup). Dalam
kegiatan akhir atau penutup dapat dilakukan penilaian untuk mengecek
ketercapaian kompetensi dasar oleh peserta didik.
d.
Indikator
Indikator dalam pengembangan
silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilku yang akan dicapai
oleh peserta didik sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan , sesuai
dengan kompetensi dasar, dan materi pembelajaran yang dikaji. indikator ini
bisa berbentuk pengetahuan ,keterampilan, dan sikap.Indikator pencapaian hasil
belajar berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan
perilaku pada diri peserta didik . Tanda-tanda ini lebih spesifik dn lebih
dapat diamati dalam diri peserta didik. Jika serangkaian indikator hasil
belajar sudah Nampak pada peserta didik naka target kompetensi dasar tersebut
sudah terpenuhi atau tercapai.
e.
Penilaian
Penilaian dalam silabus berfungsi
sebagai alat dan strategi untuk mengukur keberhasilan belajar peserta didik .
Penilaian dapat dilakukan secara terpadu dalam pembelajaran , pelaksanaanya
dapat dilakukan melalui pendekatan proses dan hasil belajar. Kedua pendekatan
evaluasi tersebut perlu digunakan untuk melihat dan memantau penguasaan setiap
peserta didik terhadap kompetensi tertentu yang diharapkan dicapai.
f.
Alokasi Waktu
Alokasi Waktu dalam silabus adalah
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan kalender pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu .Waktu
libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.
g.
Sumber belajar
Sumber belajar dalam silabus
berfungsi mengarahkan peserta didik dan guru mengenai sumber-sumber belajar
yang relevan untuk dikaji dan daya gunakan untuk membentuk kompetensi peserta
didik.
Dari
ketujuh komponen silabus tersebut, seperti telah dikemukakan diatas dalam suatu
silabus minimal harus memuat kompetensi dasar ,materi standart,dan hasil
belajar yang harus dimiliki oleh peserta didik sehubungan dengan suatu mata
pelajaran.[4]
4.
Landasan Pengembangan Silabus
a. Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan Pasal 17
Ayat (2) :’ Sekolah dan komite sekolah ,atau madrasah dan komite madrasah
,mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan
kerangka dasar kurikulum dan standart kompetensi lulusan ,dibawah supervise
dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab dubudang pendidikan untuk
SD,SMP<SMA dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan
dibidang agama untuk MI.MTs,MA,dan MAK.
b. peraturan Pemerintah Republik
Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan Pasal 20
‘’Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,materi ajar,
metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.[5]
5. Prinsip-Prinsip Pengembangan
Silabus
Agar
pengembangan silabus tetap pada koridor standart pendidikan nasional , dalam
pengembangannya perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus
diantaranya :
a.
Relevansi
Artinya cakupan.
kedalaman ,dan tingkat kesulitan serta urutan penyajian materi dan kompetensi
dasar dalam silabus sesuai dengan karakteristik peserta didik , baik kemampuan
spiritual ,intelektual, sosial, emosional,mauoun perkembangan fisik. Prinsip
ini mendasari pengembangan silabus ,baik dalam pemilihan materi pembelajaran,
strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebuthan media dan alat
pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pebelajaran yang tercermin
dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat
perkembangan dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan
peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran.
b.
Fleksibilitas
Fleksibilitas
dalam pengebangan silabus mengandung arti bahwa keseluruhan komponen silabus
dapat mengakomodasikan keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika
perubahan yang terjadi disekolah dan tuntutan masyarakat .
c.
Kontinuitas
Kontinuitas
dalam pengembangan silabus mengandung arti bahwa setiap program pembelajaran
yang dikemas dalam silabus memiliki keterkaitan satu sama lain dalam membentuk
kompetensi dan kepribadia peserta didik.
Kontinuitas atau kesinambungan
silabus tersebut bisa secara vertical,yakni dengan jenjang pendidikan yang ada
diatasnya;bisa juga secara horizontal,yakni dengan silabus atau program lain
yang sejenis.
d.
Efektifitas
Efektifitas
dalam pengembangan silabus berkaitan dengan keterlaksanaanya dalam pembelajaran
,dan tingkat pembentukan kompetensinya sesuai dengan standart kompetensi dan
kompetensi dasar (SKSD) dalam standart
isi. Silabus yang efektif adalah yang dapat
diwujudkan dalam pembelajaran dikelas , sebaliknya silabus tersebut dapat
dikatakan kurang efektif apabila banyak hal yang tidak dapat
dilaksanakan.Keefektifan silabus dapat dilihat dari kesenjangan yang terjadi
antara silabus yang dapat dilaksanakan dalam pembelajaran .
e.
Efisiensi
Efisiensi dalam pengembangan
silabus berkaitan dengan upaya untuk menghemat penggunaan dana ,daya,dan waktu
tanpa menguraangi hasil atau kompetensi dasar yang ditetapkan. Efisiensi
silabus dapat dilihat dengan cara membandingkan antara biaya, tenaga, dan waktu
yang digunakan untuk pembelajaran dengan hasil yang dicapai atau kompetensi
yang dapat dibentuk oleh peserta didik. Dengan demikian , setiap guru dituntut
untuk dapat mengembangan silabus dan rencana pelaksaan pembelajaran yang
sehemat mungkin, tetapi yang dapat menghasilkan hasil belaar dan pembentukan
kompetensi peserta didik secara optimal.
f.
Konsistensi
Konsistensi
dalam pengembangan silabus mengandung arti bahwa antara standart kompetensi
,kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar,
dan system penilaian hubungan yang konsisten dalam membentuk kompetensi peserta
didik.
g.
Memadai
Memadai dalam
pengembangan silabus mengandung arti bahwa ruang lingkup indikator, materi
standar, pengalaman belajar,sumber belajar,dan system penilaian yang
dilaksanakan dapat mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Disaping
itu, prinsip memadai juga berkaitna dengan sarana dan prasarana, yang berarti
bahwa kometensi dasar yang dijabarkan dalam silabus, pencapainnya ditunjang
oleh sarana dan prasarana yang memadai .
Namun,
agar silabus yang dikembangkan tersebut mutunya dapat dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat dan pemerintah ,maka perkembangannya harus melibatkan
berbagai pihak yaitu:
1.
Badan Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang ) Depdiknas
Peran dan
tanggung jawab Balitbang Depdiknas dalam pengembanga silabus yaitu:
pertama, mengembangkan model
silabus untuk diadopsi oleh satuan pendidikan yang belum siap mengembangkan
KTSP sendiri-sendiri.
Kedua, melakukan penelitian
berkaitan dengan perencanaan ,pelaksanaan, dan penilaian TSP di sekolah.
Ketiga, membuat contoh silabus yang
efektif dan efisien serta mudah diterapkan dalam pembelajaran
Keempat,bersama-sama BSNP dan
Puskur memberikan pelayanan kepada tim perekayasa kurikukum tingkap provinsi
dan bila dimungkinkan memberikan pelayanan langsungke tingkap kabupaten kota.
2.
BSNP Depdiknas
Peran dan
tanggung jawab BSNPDepdiknas dalam pengembangan silabus yaitu
pertama, membuat contoh silabus
yang efektif dan efisien serta mudah diterapkan dalam pembelajaran di sekolah.
Kedua, memberikan pelayanankepada
tim perekayasa kurikulum tingkat provinsi dan bila dimungkinkanmemberikan
pelayanan langsung ketingkat kabupaten/kota
Ketiga, menyelenggarakan seminar,
dan lokarya untuk meningkatkan kualitas implementasi kurikulum.
Keempat, menguji kelayakan silabus
melalui penilaian ahli yang meilbatkan ahli kurikulum, ahli bahasa maupun ahli
bidang studi.
Kelima, melakukan penilaian secara
berkala dan berkesinambungan tentang fektifitas dan efisiensi kurikulum secara
nasional.
3.
Pusat Kurikulum Depdiknas
Peran dan
tanggung jawab Puskur Depdiknas alam pengembangan silabus yaitu
pertama, memberikan masukan kepada
BSNP berkaitan dengan contoh dan model silabus yang dikembangkan
Kedua, membantu BSNP dalam
mengembangkan contoh silabus yang efektif dan efisien serta mudah diterapkan
dalam pembelajaran di sekolah
zketiga, bersama-sama dengan BSNP
memberikan pelayanan kepada tim Perekayasa Kurikulum tingkat provinsi dan bila
dimungkinkan memberikan pelayanan langsung ke tingkat kabupaten/kota.
4.
Dinas Pendidikan Provinsi
Peran dan
tanggunf jawab dinas pendidikan provinsi dalam mengembangkan silabus yaitu:
Pertama, menyesuaikan buku teks
pembelajaran dengan silabus, baik silabus yang dikembangkan olek dinas
maupunoleh satuan pendidikan.
Kedua, membuat contoh silabus yang
efektif dan efisien da sesuai dengan kondisi daerah provinsi serta mudah
diterapkan dalam pembelajaran di sekolah
Ketiga, memberikan kemudahan dalam
pembentukan tim pengembangan silabus tingkat kabupaten/ kota melalui pembinaan,
penataran, dan pelatihan.
keempat, memberikan dukungan
sumber-sumber daya, pendidikan untuk kepentingan penyusunan silabus.
Kelima,mengupayakan dana secara
rutin untuk kepentingan oengembangna kurikulum, khususnya dalam pengembangan
silabus termasuk penilaian dan monitoring.
5.
Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota
Peran dan
tanggung jawab Dinas pendidikan Kabupaten dan kota dalam pengembangan silabus
yaitu:
Pertama, membentuk tim pengembang
silabus tingkat kabupaten/kota dan mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi
dan kebutuhan daerah melaui KKG kabupaten kota.
Kedua, mengembangkan rambu-rambu
pengembangan silabus yang sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan
sebagai pedoman tim pengembang silabus dan bagi kepala sekolah yang mampu mengembangkannya sendiri
Ketiga, memberikan kemudahan bagi
sekolah yang mampu mengembangkan silabus sendiri.
Keempat, mengkaji kelayakan silabus
yang dibuat oleh sekolah-sekolah yang memiliki kemampuan untuk mengembangkannya
Kelima, memberikan dukungN
sumber-sumber daya pendidikan untuk kepentingan penyusunan silabus.
6.
Sekolah
Peran dan
tanggung jawab sekolah dalam pengembangan silabus yaitu:
pertama, berkolaborasi dengan
sekolah lain untuk membentuk sekolah lain untuk membentuk tim pengembang
silabus tingkat kecamatan dan mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi
daerah kecamatan
kedua. membentuk tim pengembang
silabus kurikulum tingkat sekolah bagi yang mampu melakukannya
ketiga, Mengembangkan silabus
sendiri bagi yang mampu dan memenuhi kriteria untuk melakukannya.
Keempat, Mengidentifikasi
kompetensi sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan daerah yang
perlu dikembangkan dalam silabus. Kelima, memohon bantuan dinas kabupaten dan
kota dalam proses penyusunan silabus
7.
Kelas/ Guru
Peran dan
tanggung jawab kelas/guru dalam pengembangan silabus yaitu
pertama, menganalisis rancangan
kompetensi dan indikator kompetensi serta materi pembelajaran.
Kedua , menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran.
ketiga, menegmbangkan strategi
pembelajaran
keempat,mengembangkan media dan
metode pembelajaran.[6]
6.
Unit Waktu Silabus
a. Silabus mata pelajaran disusun
berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama
penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan
b. Penyusun silabus memperhatikan
alokasi waktu yang disediakan persemester, pertahun, dan alokasi waktu mata
pelajaran yang sekelompok
c. Implementasi pembelajaran
persemester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standart Kompetensi dan
Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada
struktur kutikulum.[7]
7.
Pengembang Silabus
a. Pengembangan silabus dapat
dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dala sebuah sekolah
atau beberapa sekolah,kelompok Musyawarah Guru mata pelajaran (MGMP) atau pada
kelompok Kerja Guru (KKG), dan Dinas Pendidikan.
b. Disusun secara mandiri oleh guru
apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa,kondisi
sekolah, dan lingkungannya.
c.Apabila guru mata pelajaran
karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara
mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru
mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah
tersebut.
d. Sekolah yang belum mampu
mengembangkan silabus secara mandiri,sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah
lain melalui forum (MGMP/KKG) untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang
akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/KKG setempat.
e. Dinas Pendidikan setempat dapat
memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari
para guru berpengalaman dalam bidangnya masing-masing .[8]
8.
Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
Dalam pengembangan kurikulum
setidaknya melalui beberapa tahap dibawah ini diantaranya:
a.
Perencanaan,
dalam perencanaan ii tim pengembang harus mengumpulkan informasi dan referensi
, serta mengidentifikasi sumber belajar termasuk narasumber yang diperlukan
dalam pengembangan silabus . Pengumpulan informasi dan referensi dapat
dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi ,seperti
computer dan internet
b.
Pelaksanaan,
Pengembangan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1.
Mengisi Kolom Identitas
2.
Mengkaji dan menganalisis Standart
Kompetensi
Mengkaji
dan menganalisis standart Kompetensi mata pelajaran yang ada dalam standart isi
dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a). Urutan tidak harus sesuai
dengan urutan yang ada didalam Standart Isi, melainkan berdasarkan hierarki disiplin
ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b). Keterkaitan antara standart
kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c).Keterkaitan standart kompetensi
dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Mengkajidan
menentukan Kometendi Dasar
Mengkaji
dan menentukan Kompetensi dasar mata pelajaran yang ada dalam standart isi
dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a). Urutan tidak harus sesuai
dengan urutan yang ada didalam Standart Isi, melainkan berdasarkan hierarki
disiplin ilmu dan tingkat kesulitan bahan.
b). Keterkaitan antara standart
kompetensi dan kompetensi dasar
c).Keterkaitan kompetensi dasar
antar mata pelajaran.
4.
Merumuskan Indikator keberhasilan
a). Indikator merupakan penjabaran
dari Kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda , perubahan dan respon yang
dilakukan atau ditampilkan peserta didik
b). indikator dikembangkan sesuai
dengan karakteristik satuan pendidikan , potensi daerah , dan peserta didik.
c). Indikator dirumuskan dalam kata
kerja operasional yang dapat diukur dan dapat diobservasi sehingga dapat
digunakan sebagai dasar dalam menyusun alat penilaian.
5. Mengidentifikasi
Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi
pembelajaran yang menunjang standart kompetensi dan komponen dasar, dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a). Tingkat perkembangan
fisik,intelektual,emosional,soaial,dan spiritual peserta didik
b). Kebermanfaatan bagi peserta
didik
c). Struktur keilmuan
d). Kedalaman dan keluasan materi
e). Relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan
f). alokasi waktu
6. Mengembangkan Kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan Pengalaman belajar yang merupakan kegiatan mental dan fisik yang
dilakukan peserta didik dalam proses pembentukan kompetensi, dengan berinteraksi
aktif dengan sumber belajar melalui pendekatan ,metode,dan media pembelajaran
yang bervariasi. pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang dikuasai oleh
peserta didik. Rumusan pengalaman belajar mencerminkan manajemen pengalaman
belajar peserta didik. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan
kegiatan pembelajaran adalah:
-
disusun untuk memberikan bantuan kepada
para pendidik (guru) agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara
professional.
-
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian
kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secaraa berurutan untuk
mencapai KD
-
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran
harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
-
Rumusan pernyataan dalam kegiatan
pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan
pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
7.
Penentuan jenis penilaian
Penilaian
pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator . Peniladilakukan
dengan menggunakan tes dan nontest dalam bentuk tertulis maupun lisan,
pengalaman kerja , pengukuran sikap,penilaian hasil karya berupa
tugas,proyekdan/ atau prodek, penggunakan porofolio, dan penilaian diri .
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh , menganalisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan , sehingga menjadi informasi yang
bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam penilaian:
-
penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi
-
penilaian menggunakan acuan kriteria,
yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti
proses pembelajaran dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap
kelompoknya
-
system yang direncanakan adalah system
penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih
, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah
dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
-
Hasil penilian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut . Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran
berikutnya, program remidi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya
dibawah kriteria ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang tlah
memenuhi kriteria ketuntasan
-
Sistem penilaian harus disesuaikan
dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalkan
,jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka
evaluasi harus diberikan baik pada proses .
8.
Menentukan alokasi Waktu
Penentuan
alokasi pada setia KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu
mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman,
tingkat kesulitan, dan kepentingan KD. alokasi waktu yang dicantumkan dalam
silabus merupakan perkiraan waktu untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh
peserta didik yang beragam.
9.
Menentukan sumber belajar
Sumber belajar
adalah rujukan ,objek dan /atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber harus sesuai
kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Penetuan sumber belajar didasarkan
pada SK dan KD serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi.
c.
Penilaian, Penilaian
silabusharus dilakukan secara berkala dalam berkesinambungan , dengan
menggunakan model-model penilaian. Penilaian silabus ini dimaksudkan untuk
memperbaiki kualitas silabus terutama dalam kaitannya dengan pencapaian SKKD
seta tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
d.
Revisi,
Draf silabus yang telah dikembangkan perlu diuji kelayakannya melalui analisis
kaualitas silabus,penilaian ahli, dan uji lapangan. Berdasarkan hasil uji
kelayakankemudian dilakukan revisi
e.
Pengembangan silabus berkelanjutan.
dalam implementasi pengembangan silabus harus dilakukan secara berkesinambungan
kemudian dijabarkan kedalam rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP), dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjutioleh
masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan
dengan memerhatikan masukan hasil evaluasi terhadap hasil belajar peserta
didik,evaluasi proses pembelajaran, dan evaluasi program/ rencana pelaksanaan
pembelajaran.[9]
FORMAT
SILABUS[10]
Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standart Kompetensi :
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Materi Pembelajaran
|
Kegiatan Belajar
|
Penilaian
|
Alokasi waktu
|
Sumber Belajar
|
|
|
|
|
|
|
|
APLIKASI
SILABUS DALAM FISIKA
Seperti
yang telah di bahas diatas bahwa silabus itu adalah seperangkan rencana
pembeljaran yang mencakup standart kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/aLat belajar.
Nah,
dalam aplikasinya sendiri Silabus digunakan sebagai pedoman didalam melakukan
kegiatan belajar mengajar khususnya di fisika ,karena silabus itu sendiri
terdiri dari komponen standart kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/aLat belajar maka, dalam melakukan kegiatan belajar mengajar
fisika, duru maupun peserta didik melksanakannya sesuai dengan perangkat
rencana pembelajaran tersebut (silabus). Sebagai contoh :
Maka
Guru Fisika dan peserta didik melakukan
pembelajaran di sekolah sesuai dengan silabus yang di gubakan baik itu standart
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/aLat belajar. Sehingga di
harapkan peserta didik mencapai kompetensi yang dibuat oleh pengajar.
B.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
1.
Pengertian
RPP
Pembelajaran
pada dasarnya merupakan proses yang ditata dan diatur sedemikian rupa, menurut
langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang
diharapkan. Peraturan tersebut dituangkan dalam bentuk perencanaan
pembelajaran. Setiap perencanaan selalu berkenaan dengan perkiraan atau
proyeksi mengenai apa yang diperlukan dan apa yang akan dilakukan. Istilah
perencanaan pembelajaran yang saat ini digunakan berkaitan dengan penerapan
KTSP di sekolah-sekolah di Indonesia yaitu Rencana Pelaksanaa Pembelajaran
(RPP), pada waktu yang lalu dikenal istilah satuan pelajaran (satpel), rencana
pelajaran (renpel), dan istilah-istilah sejenis lainnya. [11]
Terdapat
beberapa pendapat berkenaan dengan perencanaan pembelajaran ini, diantaranya:
a.
Secara garis besar perencanaan
pengajaran mencakup kegiataan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh
suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian
tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan, serta alat atau media apa yang
diperlukan.
b.
Untuk mempermudah proses
belajar-mengajar diperlukan perencanaan pengajaran. Perencanaan pengajaran
dapat dikatakan sebagai pengembangan instruksional sebagai sistem yang
terintegrasi dan terdiri dari beberapa unsur yang saling berinteraksi
c.
Perencanaan pengajaran dapat dikatakan
sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar siswa. Melalui
perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang
dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau
mengenbangkan pendekatan keterampilan proses.
d.
Gambaran aktivitas siswa akan terlihat
pada rencana kegiatan atau dalam rumusan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang
terdapat dalam perencanaan pengajaran.Kegiatan belajar dan mengajar yang
dirumuskan oleh guru harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Sehingga
perencanaan pengajaran merupakan acuan yang jelas, operasional, sistematis
sebagai acuan guru dan siswa berdasarkan kurikulum yang berlaku.
e.
Perencanaan pembelajaran atau biasa
disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran
mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran dikelas.[12]
Istilah
pengajaran yang digunakan dalam pengertian di atas sebaiknya diubah dengan
pembelajaran,untuk memberi tekanan pada aktivitas belajar yang dilakukan siswa.
Berkaitan dengan hal-hal tersebut di atas maka rencana pelaksanaan pembelajaran
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan
dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pembelajaran paling luas mencakup 1
kompetensi dasar yang terdiri atas 1 indikator atau beberapa indicator untuk 1
kali pertemuan atau lebih. Rencana pelaksanaan pembelajaran sekurang-kurangnya
memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan
penilaian hasil belajar.[13]
2.
Landasan
Pengembangan RPP
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan pasal 20: ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil
belajar.[14]
3.
Komponen
RPP
a.
Kolom identitas mata pelajaran
b.
Standar kompetensi
c.
Kompetensi dasar
d.
Indikator pencapaian kompetensi
e.
Tujuan pembelajaran
f.
Materi ajar (materi pokok)
g.
Alokasi waktu
h.
Metode pembelajarn
i.
Kegiatan pembelajaran
j.
Penilaian
k.
Sumber belajar[15]
4.
Prinsip-prinsip
penyusunan RPP
RPP
pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi,
materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi yang digunakan
efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prinsip perencanaan
pembelajaran berikut:
a.
Perencaan pembelajaran harus berdasarkan
kondisi siswa
b.
Perencanaan pembelajaran harus
berdasarkan kurikulum yng berlaku
c.
Perencanaan pembelajaran harus
memperhitungkan waktu yang tersedia
d.
Perencanaan pembelajaran harus merupakan
urutan kegiatan pembelajaran yang sistematik
e.
Perencanaan pembelajaran bila perlu
dilengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
f.
Perencanaan pembelajaran harus bersifat
fleksibel
g.
Perencanaan pembelajaran harus
berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara
tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
Prinsip-prinsip
tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara
praktis dalam penyusunan RPP, seseorang guru harus sudah menguasai bagaimana
menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator, bagaimana dalam memilih materi
pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana memilih alternatif
metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar,
dan bagaimana mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar.[16]
5.
Langkah-langkah
Menyusun RPP
a.
Menuliskan Identitas Mata Pelajaran,yang
meliputi:
1). Satuan pendidikan
2). Kelas/Semester
3). Mata pelajaran/tema
pelajaran
4). Jumlah pertemuan
b.
Menulis Standar Kompetensi
Standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
setiap kelas atau semester pada suatu mata pelajaran. Pada bagian ini
dituliskan standar kompetensi mata pelajaran, cukup dengan cara mengutip pada
standar kompetensi mata pelajaran, cukup dengan cara mengutip pada standar isi
atau silabus pembelajarn yang telah dibuat guru.
c.
Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah
sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran
tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dasar yang harus
dimiliki peserta didik setelah proses pembelajaran berakhir, cukup dengan cara
mengutip pada standar isi atau silabus pembelajaran yang telah dibuat guru.
d.
Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi
adalah perilaku yang dapat diukur dan diobservasi untuk menunjukan ketercapaian
kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran, indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Indikator
pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan
dan kemampuan peserta didik.
Indikator
dikembangkan oleh guru sekolah sesuai dengan kondisi daerah dan sekolah
masing-masing. Dalam membuat indicator ini, guru juga perlu melihat KD yang
sama di kelas sebelum dan sesudahnya agar lebih tepat dalam menentukan
indicator sesuai dengan kelas dimana KD tersebut diajarkan.
e.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan
SK, KD, dan indikator yang telah ditentukan. Tujuan ini difokuskan tergantung
pada indikator yang dirumuskan dari SK dan KD pada standar isi mata pelajaran
yang akan dipelajari siswa.
f.
Materi Ajar
Materi ajar memut fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g.
Alokasi Waktu
Alokasi
waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h.
Menentukan Metode Pembelajaran yang Akan
digunakan
Metode
pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensii dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan
situasi dan kondisi peserta didik serta karakteristik dari setiap indicator dan
kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pada bagian ini
dituliskan semua metode yang akan digunakan selama proses pembelajaran
belangsung.
i.
Merumuskan Kegiatan Pembelajaran
1).
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatn awal
dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitan motivasi
dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalan proses
pembelajaran. Pada pendahuluan ini secara garis besar dapat memuat hal-hal
sebagai berikut:
(a).
Deskripsi singkat
Deskripsi
singkat adalah penjelasam singkat (secara global) tentang isi pelajaran yang
berhubungan dengan kompetensi yang diharapkan.
(b).
Relevansi
Relevansi
adalah kaitan isi pelajaran yang sedang dipelajari dengan pengetahuan yang
telah dimiliki siswa atau dengan pekerjaan yang dilakukan sehari-hari. Dalam
hal ini dapat juga dengan mengingatkan kembali materi prasyarat (apersepsi).
(c).
Tujuan/kometensi
Tujuan
adalah kemampuan atau kompetensi yang akan dicapai siswa pada akhir proses
belajarnya.
(d).Penjelasan
tentang pembagian kelompok dan cara belajar
2).
Inti
Pada
kegiatan inti secara gris besar berlangsung hal-hal berikut:
(a).
Memulai pembelajaran dengan mengajukan masalah (soal) yang nyata (riil) bagi
siswa sesuai dengan pengalaman dan tingkat pengetahuannya, sehingga siswa
segera terlibat dalam pelajaran secara bermakna:
(b).
Permasalahan yang diberikan tentu harus diarahkan sesuai dengan tujuan yang
ingin dicapai dalam pembelajaran:
(c).
Siswa mengembangkan model-model simbolik secara informal terhadap
persoalan/masalah yang diajukan:
(d).
Pembelajaran berlangsung secara interaktif, dimana siswa menjelaskan dan
memberikan alas an terhadap jawaban yang diberikannya, memahami jawaban
temannya(siswa lain), menyatakan setuju atau ketidaksetujuannya, dan mencari
alternatif yang lain.
3).
Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian, dan
refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut, yaitu seperti berikut:
(a) Penarikan
kesimpulan dari apa-apa yang telah dipelajari dalam pembelajaran sesuai tujuan
yang akan dicapai;
(b) Melakukan
refleksi terhadap setiap langkah yang ditempuh atau terhadap hasil
pembelajaran;
(c) Pemberian
tugas atau latihan.
j.
Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber
Belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi .
k.
Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrument penilaian proses dan
hasil belajar disesuaikan dengan indicator pencapaian kompetensi dan mengacu
kepada standar penilaian. Menyusun kriteria peniaian, lembar pengamatan, contoh
soal, teknik penskoran, dll.
Berkaitan dengan penyusunan RPP,
terdapat beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh para guru, yaitu:
1.
Standar kompetensi dan kompetinsi dasar
yang telah ditetapkan secara nasional untuk seluruh mata pelajaran harus
dijadikan acuan utama dalam merumuskan kompenen-komponen RPP.
2.
Penjabaran kompetensi dasar menjadi
indicator-indikator ketercapaian kompetensi perlu dipahami oleh guru.Setelah
itu guru harus mampu menuliskannya dalam RPP dengan menggunakan rumusan-rumusan
yang tepat, terukur, dan operasional.
3.
Dalam penentuan materi pembelajaran pada
umumnya guru sering menjadikan buku teks sebagai titik tolak dan sumber utama
pembelajaran. Dalam RPP yang dikembangkan, sebenarnya buku teks hanya merupakan
salah satu sumber .
4.
Dalam penentuan atau pemilihan kegiatan
pembelajaran perlu disesuaikan metoda mana yang paling efektif,efisien, dan
relevan dengan pencapaian kompetensi dasar dan indicator.[17]
FORMAT
RPP
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
Satuan Pendidikan :
Kelas/Semester :
Mata Pelajaran :
Alokasi Waktu :
A.Standar Kompetensi :
B.Kompetensi Dasar :
C.Indikator :
D.Tujuan Pembelajaran :
E.Materi Ajar :
F.Metode Pembelajaran :
G.Alokasi Waktu :
H.Langkah-Langkah
Pembelajaran
1.Pendahuluan :
2.Inti :
I.Penilaian
Hasil Belajar :
J.Media/Alat/Bahan/Sumber
Belajar :
Mengetahui Guru
Mata Pelajaran[18]
Kepala
Sekolah
( ) ( )
NIP. NIP.
APLIKASI
RPP DALAM FISIKA
Seperti
yang telah di bahas diatas bahwa RPP itu adalah adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
silabus.
Nah,
dalam aplikasinya sendiri RPP digunakan sebagai pedoman didalam melakukan
kegiatan belajar mengajar khususnya di fisika ,Berbeda dengan silabus di RPP
kita menggunakan model , metode, maupun pendekatan yang kita gunakan didalam
melakukan kegiatan belajar mengajar di
kelas
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/ atau kelompok mata pelajaran / tema
tertentu yang mencakup standart kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/aLat belajar.
2. Silabus
berfungsi sebagai pedoman kerja dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan yang telah dirumuskan,yaitu Preventif, Korektif, dan Konstruktif.
3. Komponen Silabus adalah Standart
Kompetensi dan Kompetensi dasar Materi Pembelajaran , Kegiatan pembelajaran, Indikator,
Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber belajar
4.
Landasan Pengembangan Silabus, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat (2) dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor
19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan Pasal 20.
5.
Prinsip-Prinsip Pengembangan Silabus diantaranya Relevansi, Fleksibilitas , Kontinuitas,
Efektifitas, Efisiensi, Konsistensi, dan Memadai.
6. Unit Waktu Silabus yaitu a.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang
disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat
satuan pendidikan , b. Penyusun silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan
persemester, pertahun, dan alokasi waktu mata pelajaran yang sekelompok ,c.
Implementasi pembelajaran persemester menggunakan penggalan silabus sesuai
dengan Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan
alokasi waktu yang tersedia pada struktur kutikulum.
7. Pengembang Silabus, Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dala
sebuah sekolah atau beberapa sekolah,kelompok Musyawarah Guru mata pelajaran
(MGMP) atau pada kelompok Kerja Guru (KKG), dan Dinas Pendidikan.
8.
Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
Dalam pengembangan kurikulum
setidaknya melalui beberapa tahap dibawah ini diantaranya:
Perencanaan,
Pelaksanaan,
Pengembangan silabus dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut: Mengisi Kolom Identitas, Mengkaji
dan menganalisis Standart Kompetensi, Mengkajidan menentukan Kometendi Dasar, Merumuskan
Indikator keberhasilan, Mengidentifikasi
Materi Pembelajaran, Mengembangkan
Kegiatan pembelajaran, Penentuan jenis penilaian, Menentukan alokasi
Waktu, Menentukan sumber belajar.Penilaian, Revisi, , Pengembangan
silabus berkelanjutan.
9. Rencana Perencanaan Pengajaran
dapat dikatakan sebagai pedoman mengajar bagi guru dan pedoman belajar siswa.
Melalui perencanaan pengajaran dapat diidentifikasi apakah pembelajaran yang
dikembangkan/dilaksanakan sudah menerapkan konsep belajar siswa aktif atau
mengenbangkan pendekatan keterampilan proses.
10. Landasan Pengembangan RPP, Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20.
11. Komponen RPP diantaranya Kolom identitas mata pelajaran, Standar
kompetensi, Kompetensi dasar, Indikator pencapaian kompetensi, Tujuan
pembelajaran, Materi ajar (materi pokok), Alokasi waktu, Metode pembelajarn, Kegiatan
pembelajaran, Penilaian, dan Sumber belajar.
12. Prinsip-prinsip penyusunan RPP, Perencaan pembelajaran harus
berdasarkan kondisi siswa, Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum
yng berlaku, Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
, Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang
sistematik, Perencanaan pembelajaran bila perlu dilengkapi dengan lembaran
kerja/tugas dan atau lembar observasi, Perencanaan pembelajaran harus bersifat
fleksibel, Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem
yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan
belajar dan evaluasi.
13.
Langkah-langkah Menyusun RPP,
Menuliskan Identitas Mata Pelajaran,yang meliputi:Menulis Standar Kompetensi,
Menuliskan Kompetensi Dasar, Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi,
Merumuskan Tujuan Pembelajaran, Materi Ajar, Alokasi Waktu, Menentukan Metode
Pembelajaran yang Akan digunakan, Merumuskan Kegiatan Pembelajaran, Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber
Belajar, dan Penilaian Hasil Belajar.
DAFTAR
PUSTAKA
Muslich,Masnur.2007.KTSP:Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan
Kontekstual.Jakarta:PT Bumi Aksara.
Mulyasa.2009.Implementasi
Kurikulum Tingkat satuan pendidikan,Kemandirian Guru dan kepala Sekolah.
Jakarta : Bumi Aksara.
Mulyasa. 2006. Implementasi
Kurikulum 2004 Panduan Pembelajaran KBK.Bandung: PT. REMAJA ROSDAKARYA.
Purnama,Mariati.2017. Pengembangan Program Pengajaran Fisika .Medan : UNIMED
[1] . Purnama,Mariati.
Pengembangan Program Pengajaran Fisika . 2017.Hal.139
[4] Mulyasa.Implementasi
Kurikulum Tingkat satuan pendidikan,Kemandirian Guru dan kepala Sekolah. 2009.
Hal.147
[9] Mulyasa.Implementasi
Kurikulum Tingkat satuan pendidikan,Kemandirian Guru dan kepala Sekolah.
.2009. Hal.141
[10]
Mulyasa.Implementasi
Kurikulum Tingkat satuan pendidikan,Kemandirian Guru dan kepala Sekolah.
.2009. Hal.150